morisjaya.tuba-desa.id
Pada hari Rabu, 12 Maret 2025, Kampung Moris Jaya menggelar Musyawarah Kampung untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKAM) Tahun 2025. Acara yang berlangsung di Gedung Balai Kampung Moris Jaya ini dimulai pada pukul 09:00 WIB dan dihadiri oleh seluruh jajaran perangkat desa.
Musyawarah ini dihadiri langsung oleh Kepala Kampung Moris Jaya beserta jajarannya, Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) dan anggota, Ketua RT/RW, Kader PKK, Babinkamtibnas, Babinsa, serta pendamping desa. Kehadiran berbagai unsur masyarakat ini menunjukkan komitmen bersama dalam pengelolaan anggaran desa secara transparan dan akuntabel.
Dalam musyawarah ini, berbagai usulan dan prioritas program pembangunan desa untuk tahun 2025 dibahas secara mendalam. Anggaran yang ditetapkan diharapkan dapat mendukung kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kampung Moris Jaya.
Kepala Kampung Moris Jaya menegaskan bahwa APBKAM 2025 akan difokuskan pada pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, termasuk penguatan sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi warga. Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan pelaksanaan anggaran juga menjadi hal yang ditekankan dalam forum ini.
Dengan ditetapkannya APBKAM Tahun 2025, diharapkan seluruh program yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh warga Kampung Moris Jaya.